Free Tail- Heart 2 Cursors at www.totallyfreecursors.com

Rabu, 16 Februari 2011

3 buah tulisan umum (part 2)


Nikah siri, semua pemuda juga harus tau…!
            Saat ini sedang maraknya berita tentang nikah siri. Mengapa hal seperti itu terjadi ? Kenapa harus dilakukan secara ilegal, padahal yang baik itu adalah yang legal? Memang nikah siri itu sah secara agama dan tidak sah dalam hukum, tetapi sebagai warga negara yang baik, hendaknya harus mematuhi hukum yang berlaku.
            Ada 4 faktor yang menyebabkan dilakukannya nikah siri, yaitu faktor ekonomi, sosial, agama, dan pendidikan, yaitu :
·         Dalam faktor ekonomi, ternyata masih banyak mereka yang tidak memiliki uang untuk membayar administrasi pernikahan di kantor KUA.
·         Dalam bidang sosial, biasanya itu dilakukan oleh mereka yang terlalu lama berpacaran, sedangkan orang tua kedua bilah pihak memilih untuk menikahkan anaknya secara siri.
·         Dalam bidang agama, anggapan mereka yang berpacaran dan sering bertemu akan berpotensi melanggar norma agama, sehingga memilih untuk melakukan pernikahan,walaupun secara siri.
·         Dalam bidang pendidikan, ternyata masih banyak warga yang tidak tau akibat-akibat buruk dari nikah siri, menganggap pencatatan nikah (legal) itu kurang penting.
            Padahal jelas sekali nikah siri itu akan membawa dampak akibat buruk, terutama pada perempuan dan anak dari hasil nikah siri. Perempuan akan mudah ditinggal suaminya tanpa proses hukum, karena nikah siri itu tanpa proses hukum. Begitu juga dengan status hukum anak, tanpa hukum, karena tak mendapatkan akta kelahiran.
            Jadi, kita semua pemuda yang bakalnya nanti juga akan menikah di masa depan, hendaknya kita hanya akan melakukan nikah secara sah , di mata hukum dan di mata agama.
Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar