Jokowi Ingin Busway Layang Tak Dilalui Mobil Pribadi
Jakarta
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mengkaji pembangunan 3 jalur/koridor
busway dengan lintasan khusus elevated (melayang) untuk TransJakarta. Salah
satu rutenya adalah Ciledug-Blok M.
Saat
ini terjadi perbedaan pendapat soal jalur
layang busway itu, apakah hanya untuk armada TransJakarta saja atau bisa digunakan
untuk mobil pribadi.
Wakil
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan ada usulan dari DPRD DKI
Jakarta agar rute busway layang itu tak digunakan
mobil pribadi. Hal ini sejalan dengan keinginan Gubernur DKI Jakarta Jokowi.
"Ada pikiran ini ditambah jalur bus dan jalur mobil
pribadi. Nah dewan inginnya ini nanti tidak ada
jalur pribadi. Gubernur (Jokowi) juga
tidak ingin, jadi benar-benar full buat busway," kata Basuki
yang biasa disapa Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (3/12/2012)
Ahok
menuturkan, pihak dinas pekerjaan umum (PU) mengusulkan agar jalur layang untuk
TransJakarta bisa juga digunakan untuk kendaraan
pribadi.
"Cuma bagi PU kan merasa sayang kalau selisih sedikit kenapa
nggak buat jalur busway dan ada jalur mobil. Cuma kita berpikiran harus konsisten, semua harus
jalur busway,"katanya.
Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta sedang mengkaji pembangunan jalur/koridor busway dengan
lintasan khusus elevated (melayang). Setidaknya ada 3 jalur busway yang akan
menggunakan elevated bus (bus layang). Saat ini proyek ini sudah feasibility study (fs), tinggal detailnya saja.
Tiga
jalur busway layang itu antara lain jalur Ciledug-Blok M, jalur Kalimalang Blok
M dan Depok-Manggarai. Namun ia memastikan jalur Ciledug-Blok M akan menjadi
proyek pertama yang akan dikerjakan
karena merupakan jalur yang paling parah
kemacetannya. Setelah tahun 2013 akan dimulai secara bertahap,
Ciledug-Blok M dahulu, panjangnya 23 km.
Menurutnya proyek jalur layang untuk
busway diperkirakan selesai selama 2 tahun tahun. Nantinya tiang-tiang jalan layang khusus busway akan dibangun
di tengah-tengah jalan layaknya jalur busway konvensional saat ini.
Kalimat /
kata yang salah
|
Kalimat / kata yang telah diperbaiki
|
Soal
|
Seputar
|
Bisa
|
Dapat
|
Itu tak
|
tidak dapat. (kata itu dihilangkan)
|
Ada pikiran ini tambah
|
terlintas sebuah pemikiran (ide) untuk
menambah
|
Nah dewan inginnya ini nanti tidak ada
jalur pribadi
|
dewan berkeinginan kelak nantinya
tidak ada jalur pribadi. (kata nah dihilangkan)
|
Gubenur (jokowi) juga tidak ingin,
jadi benar-benar full buat busway
|
gubenur Jokowi pun tidak menginginkan
hal tersebut, jadi full (penuh) untuk jalur busway saja. (tanda kurung ()
dihilangkan)
|
Bisa juga digunakan untuk kendaraan
pribadi
|
dapat digunakan untuk kendaraan
pribadi pula
|
Cuma bagi PU kan merasa sayang kalau selisih
sedikit kenapa nggak buat jalur busway dan jalur mobil
|
hanya bagi PU merasa menyayangkan jika
terjadi selisih sedikit, kenapa tidak membuat jalur busway dan jalur mobil
pula
|
Cuma kita
|
hanya kami
|
Katanya
|
Ujarnya
|
Ini
|
kata ini dihilangkan
|
Tinggal
|
Menunggu
|
Akan
|
Dihilangkan
|
Merupakan jalur yang paling parah
kemacetannya
|
jalur ini sangat parah kemacetannya
|
Dahulu
|
terlebih dahulu
|
Panjangnya 23 km
|
Dengan panjang 23 km
|
Menurutnya proyek
|
diantara kata menurutnya dengan kata
proyek ditambahkan tanda koma (,) menjadi menurutnya, proyek
|
Nantinya
|
Kelak
|
Layaknya
|
Seperti
|
Sumber :
Nama : Lusi Sulistyarini
Kelas : 3KA31
NPM : 14110096
Tidak ada komentar:
Posting Komentar