Free Tail- Heart 2 Cursors at www.totallyfreecursors.com

Selasa, 15 Februari 2011

tugas rangkuman salah satu bab dari IBD


2. MANUSIA DAN KEBUDAYAAN

  1. MANUSIA
            Manusia di alam dunia ini memegang peranan yang unik dan dapat dipandang dari banyak segi. Dalam ilmu eksakta, manusia dipandang sebagai kumpulan dari partikel-partikel atom yang membentuk jaringan-jaringan sistem yang dimiliki oleh manusia (Ilmu Kimia). Manusia merupakan kumpulan dari berbagai sistem fisik yang saling terkait satu sama lain dan merupakan kumpulan dari energi (Ilmu Fisika). Manusia merupakan mahluk biologis yang tergolong dalam golongan mahluk mamalia (Biologi). Dalam ilmu-ilmu sosial, manusia merupakan mahluk yang ingin memperoleh keuntungan atau selalu memperhitungkan setiap kegiatan, sering disebut Homo Economicus (Ilmu Ekonomi). Manusia merupakan mahluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri (Sosiologi). Mahluk yang selalu ingin mempunyai kekuasaan (Politik). Mahluk yang berbudaya, sering disebut Homo-Humanus (Filsafat) dan lain sebagainya.
            Ada dua pandangan yang akan kita jadikan acuan untuk menjelaskan tentang unsur-unsur yang membangun manusia :
1.      Manusia itu terdiri dari empat unsur yang saling terkait, yaitu
·         Jasad, yaitu : badan kasar manusia yang nampak pada luarnya, dapat diraba dan difoto, dan menempati ruang dan waktu.
·         Hayat, yaitu : mengandung unsur hidup, yang ditandai dengan gerak.
·         Ruh, yaitu : bimbingan dan pimpinan Tuhan, daya yang bekerja secara spiritual dan memahami kebenaran, suatu kemampuan mencipta yang bersifat konseptual yang menjadi pusat lahirnya kebudayaan.
·         Nafs, dalam pengertian diri atau keakuan, yaitu kesadaran tentang diri sendiri.
2.      Manusia sebagai suatu kepribadian mengandung tiga unsur yaitu :
·         Id, yang merupakan struktur kepribadian yang paling primitif dan paling tidak nampak. Id merupakan libido murni, atau energi psikis yang menunjukan ciri alami yang irrasional dan terkait dengan sex, yang secara instingtual menentukan proses-proses ketidaksadaran (Unconcious). Id tidak berhubungan dengan lingkungan luar diri, tetapi terkait dengan struktur lain kepribadian yang pada gilirannya menjadi mediator antara insting Id dengan dunia luar. Terkukung dari realitas dan pengaruh sosial. Id diatur oleh prinsip ketenangan, mencari kepuasan instingtual libidinal yang harus dipenuhi secara langsung melalui pengalaman seksual, atau tidak langsung melalui mimpi atau khayalan. Proses pemenuhan kepuasan yang disebutkan terakhir yang dilakukan secara tidak langsung disebut sebagai proses primer. Obyek yang nyata dari pemuasan kebutuhan langsung dalam prinsip kesenangan ditentukan oleh tahap psikoseksual dari perkembangan individual.
·         Ego, merupakan bagian atau struktur kepribadian yang pertama kali dibedakkan dari Id, seringkali disebut sebagai kepribadian “Eksekutif” karena peranannya dalam menghubungkan energi Id ke dalam saluran sosial yang dapat dimengerti oleh orang lain. Perkembangan ego terjadi antara usia satu dan dua tahun, pada saat anak secara nyata berhubungan dengan lingkungannya. Ego diatur oleh prinsip realitas, ego sadar akan tuntutan lingkungan luar, dan mengatur tingkah laku sehingga dorongan instingtual Id dapat dipuaskan dengan cara yang dapat diterima. Pencapaian obyek-obyek khusus mengurangi energi libidinal dengan cara yang dalam lingkungan sosial dapat diterima disebut sebagai proses sekunder.
·         Superego, merupakan struktur kepribadian yang paling akhir, muncul kira-kira pada usia lima tahun. Dibandingkan dengan Id dan Ego, yang berkembang secara internal dalam diri individu, superego terbentuk dari lingkungan eksternal. Jadi superego merupakan keasatuan standar-standar moral yang diterima oleh ego dari sejumlah agen yang mempunyai otoritas didalam lingkungan luar diri, biasanya merupakan asimilasi dari pandangan-pandangan orang tua.

  1. HAKEKAT MANUSIA

a)      Mahluk ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh.
            Tubuh adalah materi yang dapat dilihat, diraba, dirasa, wujudnya konkrit tetapi tidak abadi. Jika manusia itu meninggal, tubuhnya hancur dan lenyap. Jiwa tedapat didalam tubuh, tidak dapat dilihat, tidak dapat diraba, sifatnya abstrak tetapi tidak abadi. Jiwa adalah roh yang ada di dalam tubuh manusia sebagai penggerak dan sumber kehidupan.
b)      Mahluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna, jika dibandingkan dengan mahluk lainnya.
            Kesempurnaannya terletak pada adab dan budayanya, karena manusia dilengkapi oleh penciptanya dengan akal, perasaan, dan kehendak yang terdapat didalam jiwa manusia. Dengan akal (ratio) manusia mampu menciptakan ilmu pengetahuan dan teknologi. Adanya nilai baik dan buruk, mengharuskan manusia mampu mempertimbangkan, menilai dan berkehendak menciptakan keindahan, kebenaran, kebaikan atau sebaliknya. Daya rasa (perasaan) dalam diri manusia itu ada dua macam, yaitu perasaan inderawi dan perasaan rohani. Perasaan inderawi adalah rangsangan jasmani melalui pancaindera, tingkatnya rendah dan terdapat pada manusia misalnya :
·         Perasaan intelektual, yaitu perasaan yang berkenaan dengan pengetahuan. Seseorang merasa senang atau puas apabila ia dapat mengetahui sesuatu, sebaliknya tidak senang atau tidk puas apabila ia tidak berhasil mengetahui sesuatu.
·         Perasaan estetis, yaitu perasaan yang berkenan dengan keindahan. Seseorang merasa senang apabila ia melihat atau mendengar sesuatu yang indah, sebaliknya timbul perasaan kesal apabila tidak indah.
·         Perasaan etis, yaitu perasaan yang berkenaan dengan kebaikan. Seseorang merasa senang apabila sesuatu itu baik, sebaliknya perasaan benci apabila sesuatu itu jahat.
·         Perasaan diri, yaitu perasaan yang berkenaan dengan harga diri karena ada kelebihan diri yang lain. Apabila seseorang memiliki kelebihan pada dirinya, ia merasa lebih tinggi, angkuh, dan sombong, sebaliknya apabila ada kekurangan pada dirinya ia merasa rendah diri (minder).
·         Perasaan sosial, yaitu perasaan yang berkenaan dengan kelompok atau hidup bermasyarakat, ikut merasakan kehidupan orang lain. Apabila orang berhasil, ia ikut senang, apabila orang gagal, memperoleh musibah, ia ikut sedih.
·         Perasaan religius, yaitu perasaan yang berkenaan dengan agama atau kepercayaan. Seseorang mersa tentram jiwanya apabila ia tawakal kepada Tuhan, yaitu mematuhi segala perintah – Nya dan menjauhi larangan – Nya.
            Adapun kehendak dari setiap manusia mapu menciptakan perilaku tentang kebaikan menurut moral.
c)      Makhluk biokultural yaitu mahluk hayati yang budayawi
            Manusia adalah produk dari saling tindak atau interaksi faktor-faktor hayati dan budayawi. Sebagai mahluk hayati, manusia dapat dipelajari dari segi-segi anatomi, fisiologi atau faal, biokimia, psikobiologi, patologi, genetika, biodemografi, evolusi biologis, dan sebagainya. Sebagai mahluk budayawi manusia dapat dipelajari dari segi-segi : kemasyarakatan, kekerabatan, psikologi sosial, kesenian, ekonomi, perkakas, bahasa, dan sebagainya.
d)     Mahluk citaan Tuhan yang terikat dengan lingkungan (ekologi), mempunyai kualitas dan martabat karena kemampuan bekerja dan berkarya.
            Soren Kienkegaard seorang filsuf Denmark pelopor ajaran “eksistensialisme” memandang manusia dalam konteks kehidupan konkrit adalah mahluk alamiah yang terkait dengan lingkungannya (ekologi), memiliki sifat-sifat alamiah dan tunduk pada hukum alamiah pula.
            Hidup manusia mempunyai tiga taraf, yaitu estetis, etis dan religius. Dengan kehidupan estetis, manusia mampu menangkap dunia sekitarnya sebagai dunia yang mengagumkan dan mengungkapkan kembali (karya) dalam lukisan, tarian, nyayian yang indah. Dengan etis, manusia meningkatkan kehidupan estetis ke dalam tingkatan manusiawi dalam bentuk-bentuk keputusan bebas dan dipertanggungjawabkan. Dengan kehidupan religius, manusia menghayati pertemuannya dengan tuhan.

  1. KEPRIBADIAN BANGSA TIMUR
            Francis L.K Hsu, sarjana Amerika keturunan Cina yang mengkombinasikan dalam dirinya keahlian didalam ilmu Antropologi, ilmu psikologi, ilmu filsafat dan kesusastraan cina klasik. Karya tulisnya berjudul Psychological Homeostatis Cina Klasik. Majalah American Anthropologist, jilid 73 tahun 1971, halaman 23-24.
            Ilmu Psikologi yang memang berasal dan timbul dalam masyarakat barat, dimana konsep individu itu mengambil tempat yang amat penting, biasanya menganalisis jiwa manusia dengan terlmpau banyak menekan kepada pembatasan konsep individu sebagai kesatuan analisis tersendiri.
            Sampai sekarang, ilmu psikologi di negara-negara barat itu terutama mengembangkan konsep-konsep dan teori-teori mengenai aneka warna isi jiwa, serta metode-metode dan alat-alat untuk menganilisis jaringan berkait antara jiwa individu dan lingkungan sosial budayanya.
            Untuk menghindari pendekatan terhadap jiwa manusia itu, hanya sebagai subyek yang terkandung dalam batas individu yang terisolasi, maka Hsu telah mengembangkan suatu konsepsi, bahwa dalam jiwa manusia sebagai mahluk sosial budaya itu mengandung delapan daerah yang seolah-olah seperti lingkaran-lingkaran kosentris sekitar diri pribadi.
            Menurut Francis L.K Hsu, mahluk manusia masih memerlukan suatu daerah isi jiwa tambahan untuk memuaskan suatu kebutuhan rohaniah yang bersifat fundamental dalam hidup manusia. Konsep yang dapat dipakai sebagai landasan untuk mengembangkan konsep lain itu, menurut Francis L.K. Hsu adalah konsep Jen dalam kebudayaan Cina, yaitu Manusia yang berjiwa selaras, manusia yang berkpribadian.

  1. PENGERTIAN KEBUDAYAAN
            Dua orang antropolog terkemuka yaitu Melville J. Herkovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa Cultural Determinism berarti segala sesuatu yang  terdapat didalam masyarakat ditentukan adanya oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu. Herkovits memandang kebudayan sebagai sesuatu yang superorganic, karena kebudayaan yang turun menurun dari generasi ke generasi hidup terus.
            Kebudayaan berasal dari asal kata bahasa sansekerta berasal dari kata budhayah yang berarti budi dan akal. Dalam bahasa latin, kebudayaan berasal dari kata colere, yang berarti mengolah tanah. Jadi kebudayaan secara umum dapat diartikan sebagai “segala sesuatu yang dihasilkan oleh akal budi (pikiran) manusia dengan tujuan untuk mengolah tanah atau tempat tinggalnya atau dapat pula diartikan segala usaha manusia untuk dapat melangsungkan dan mempertahankan hidupnya didalam lingkungannya”. Budaya dapat diartikan sebagai himpunan pengalaman yang dapat dipelajari, mengacu pada pola-pola perilaku yang ditularkan secara sosial, yang merupakan kekhususan kelompok sosial tertentu.
            Kebudayan dengan demikian mencakup segala aspek kehidupan manusia, baik yang sifatnya material, seperti peralatan-peralatan kerja dan teknologi maupun yang non-material seperti nilai kehidupan dan seni-seni tertentu. Seorang antropolog yaitu E.B.Tylor (1871) mendefinisikan kebudayaan sebagai berikut :
            Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan –kemampuan lain serta kebiasaan – kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
            Selo Sumarjan dan Soelaeman Soemardi merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat.
            Sutan Atakdir Alisyahbana mengatakan bahwa kebudayaan adalah manifestasi dari cara berpikir.
            Koentjaraningrat mengatakan, bahwa kebudayaan antara lain berarti keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar beserta keseluruhan dari hasil budi pekertinya.
            A.L Krober dan C. Kluckhon mengatakan bahwa kebudayaan adalah menifestasi atau penjelmaan kerja jiwa manusia dalam arti seluas-luasnya.
            C.A Van Peursen mengatakan bahwa dewasa ini kebudayaan diartikan sebagai manifestasi kehidupan setiap orang, dan kehidupan setiap kelompok orang-orang, berlainan dengan hewan-hewan, maka manusia tidak hidup begitu saja ditengah alama, melainkan selalu mengubah alam.
            Kroeber dan Klukhon mendefinisikan kebudayaan : kebudayaan terdiri atas berbagai pola, bertingkah laku mantap, pikiran, perasaan dan reaksi yang diperoleh dan terutama diturunkan oleh simbol-simbol yang menyusun pencapaiannya secara tersendiri dari kelompok-kelompok manusia, termasuk didalamnya perwujudan benda-benda materi, pusat esensi kebudayaan terdiri atas tradisi dan cita-cita atau paham, dan terutama keterikatan terhadap nilai-nilai.
            Secara praktis bahwa kebudayaan merupakan sistem nilai dan gagasan utama (Vital). Sistem nilai dan gagasan utama kebudayaan terwujud dalam tiga sistem kebudayaan secara terperinci, yaitu sistem ideologi, sistem sosial dan sistem teknologi. Sistem  ideologi meliputi etika, norma, adat istiadat, peraturan hukum yang berfungsi sebagai pengarahan untuk sistem sosial dan berupa interpretasi operasi dari sistem nilai dan gagasan utama yang berlaku dalam masyarakat. Sistem sosial meliputi hubungan dan kegiatan sosial didalam masyarakat, baik yang terjalin didalam lingkungan kerbat, maupun yang terjadi dengan masyarakat lebih luas serta pemimpin-pemimpinnya. Pengendalian masyarakat dan pemimpin berkembang dengan nilai budaya dan gagasan utama yang berlaku. Sistem teknologi meliputi segala perhatian serta penggunaannya sesuai dengan nilai budaya yang berlaku. Dalam kebudayaan yang terutama agraris, misalnya dengan sendirinya sistem teknologi sesuai dengan keperluan pertanian.

  1. UNSUR-UNSUR KEBUDAYAAN
            Yang dimaksud dengan unsur disini adalah apa saja sesungguhnya kebudayaan itu, sehingga kebudayaan disini lebih mengandung makna totalitas daripada sekedar penjumlahan unsur-unsur yang terdapat didalamnya. Kebudayaan setiap masyarakat terdiri dari unsur-unsur besar maupun unsur-unsur kecil yang merupakan bagian dari suatu kebulatan yang bersifat sebagai kesatuan.
            Beberapa orang sarjana, merumuskan unsur-unsur pokok kebudayaan, misalnya Melville J. Herkovits mengajukan pendapatnya tentang unsur kebudayaan. Dikatakannya bahwa ada empat unsur dalam kebudayaan, yaitu alat-alat teknologi, sistem ekonomi, keluarga dan kekuatan politik. Sedangkan Bronislaw Malinowski mengatakan bahwa unsur-unsur itu terdiri dari sistem norma, oganisasi ekonomi, alat-alat atau lembaga ataupun petugas pendidikan, dan organisasi kekuatan. C. Kluckhohn  didalam karyanya berjudul Universal Categories of Culture mengemukakan bahwa ada tujuh unsur kebudayaan universal, yaitu :
  1. Sistem Realigi (Sistem Kepercayaan).
      Merupakan produk manusia sebagai homo religieus. Manusia yang memiliki kecerdasan pikiran dan perasaan luhur, tanggap bahwa diatas kekuatan dirinya terdapat kekuatan lain yang maha besar. Karena itu manusia takut, sehingga menyembahnya dan lahirlah kepercayaan yang sekarang menjadi agama.

  1. Sistem Organisasi Kemasyarakatan .
      Merupakan produk dari manusia sebagai homo socius. Manusia sadar bahwa tubuhnya lemah, namun memiliki akal, maka disusunlah organisasi kemasyarakatan dimana manusia bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.

  1. Sistem Pengetahuan.
      Merupakan produk manusia sebagai homo sapiens. Pengetahuan dapat diperoleh dari pemikiran sendiri., disamping itu didapat juga dari orang lain. Kemampuan manusia mengingat-ingat apan yang hanya diketahui kemudian menyampaikannya kepada orang lain melalui bahasa, menyebabkan pengetahuan menyebar luas. Lebih-lebih bila pengetahuan itu dibukukan, maka penyebarannya dapat dilakukan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
  
  1. Sistem Mata Pencaharian Hidup Dan Sistem-sistem Ekonomi.
      Merupakan produk manusia sebagai homo economicus menjadikan tingkat kehidupan manusia secara umum terus meningkat.

  1. Sistem Teknologi dan Peralatan.
      Merupakan produk dari manusia sebagi homo faber. Bersumber dari pemikirannya yang cerdas dan dibantu dengan tangannya yang dapat memegang sesuatu dengan erat, manusia dapat membuat dan mempergunakan alat. Dengan alat-alat ciptaannya itulah manusia dapat lebih mampu mencukupi kebutuhannya daripada bintang.

  1. Bahasa.
      Merupakan produk dari manusia sebagai homo longuens. Bahasa manusia pada mulanya diwujudkan dalam bentuk tanda (kode) yang kemudian disempurnakan dalam bentuk bahasa lisan dan akhirnya menjadi bentuk bahasa tulisan.

  1. Kesenian.
      Merupakan hasil dari manusia sebagai homo aesteticus. Setelah manusia dapat mencukupinya kebutuhan fisiknya, maka dibutuhkan kebutuhan psikisnya untuk dipuaskan. Manusia bukan lagi semata-mata memenuhi kebutuhan isi perut saja, mereka juga perlu pandangan mata yang indah, suara yang merdu, yang semuanya dapat dipenuhi melalui kesenian.

  1. WUJUD KEBUDAYAAN
            Menurut dimensi wujudnya, kebudayaan mempunyai tiga wujud yaitu :
  • Kompleks gagasan, konsep, dan pikiran manusia :
Wujud ini disebut sistem budaya, sifatnya abstrak, tidak dapat dilihat dan berpusat pada kepala-kepala manusia yang menganutnya atau dengan perkataan lain, dalam alam pikiran warga masyarakat dimana kebudayaan bersangkutan hidup.

  • Kompleks aktivitas :
Beupa aktivitas manusia yang saling berinteraksi, bersifat kongkret, dapat diamati atau diobservasi. Wujud ini sering disebut sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi, berhubungan serta bergaul satu dengan yang lain dari detik ke detik, dari hari ke hari, dan dari tahun ke tahun selalu menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan tata kelakuan.

  • Wujud sebagai benda :
Aktivitas manusia yang saling berinteraksi tidak lepas dari berbagai penggunaan peralatan sebagai hasil karya manusia unyuk mencapai tujuannya. Aktivitas karya manusia tersebut menghasilkan benda untuk berbagai keperluan hidupnya.

            Ketiga wujud dari kebudayaan tadi, dalam kenyataan kehidupan masyarakat tak terpisah satu sama lain. Kebudayaan ideal dan adat istiadat mengatur dan memberi arah kepada tindakan-tindakan dan karya manusia. Baik pikiran-pikiran dan ide-ide, maupun tindakan dalam karya manusia, menghasilkan benda-benda kebudayaan fisiknya. Sebaliknya, kebudayaan fisik membentuk suatu lingkungan hidup tertentu yang makin lama makin menjauhkan manusia dari lingkungan alamiahnya sehingga mempengaruhi pula pola-pola perbuatannya, bahkan juga cara berpikirnya.

  1. ORIENTASI NILAI BUDAYA
            Kebudayaan sebagai karya manusia memiliki sisrem nilai. Menurut C. Kluckhohn dalam karyanya Variations in Value Orientation (1961) sistem nilai budaya dalam semua kebudayaan didunia, secara universal menyangkut lima masalah pokok kehidupan manusia, yaitu :

  • Hekekat Hidup Manusia (MH)
Hakekat hidup untuk setiap kebudayaan berbeda secara ekstem. Ada yang berusaha untuk memadamkan hidup, ada pula dengan pola-pola kelakuan tertentu menganggap hidup sebagai suatu hal yang baik, “mengisi hidup”.

  • Hakekat Karya Manusia (MK)
Setiap kebudayaan hakekatnya beda-beda, diantaranya ada yang beranggapan bahwa karya bertujan untuk hidup, karya memberikan kedudukan atau kehormatan, karya merupakan gerak hidup untuk menambah karya lagi.

  • Hakekat Waktu Manusia (WM)
Hakekat untuk setiap kebudayaan berbeda, ada yang berpandangan mementingkan orientasi masa lampau, ada pula yang berpandangan untuk masa kini atau yang masa akna datang.

  • Hakekat Alam Manusia (MA)
Ada kebudayaan yang menganggap manusia harus mengeksploitasi alam atau memanfaatkan alam semaksimal mungkin, ada pula kebudayaan yang beranggapan manusia harus harmonis dengan alam dan manusia harus menyerah kepada alam.

  • Hakekat Hubungan Manusia (MN)
Dalam hal ini ada yang mementingkan hubungan manusia dengan manusia, baik secara horizontal (sesamanya) maupun secara vertikal (orientasi kepada tokoh-tokoh). Ada pula yang berpandangan individualistis (menilai tinggi kekuatan).

  1. PERUBAHAN KEBUDAYAAN
            Tidak ada kebudayaan yang statis, semua kebudayaan mempunyai dinamika dan gerak. Gerak kebudayaan adalah gerak manusia yang hidup dalam  masyarakat yang menjadi kebudayaan wadah tadi. Gerak manusia terjadi karena ia mengadakan hubungan-hubungan dengan manusia lainnya. Artinya, karena terjadi hubungan antar kelompok manusia dalam masyarakat.
Terjadinya gerak / perubahan ini disebabkan oleh beberapa hal :
  • Sebab – sebab yang berasal dari dalam masyarakat dan kebudayaan sendiri, mislanya perubahan jumlah dan komposisi penduduk.
  • Sebab perubahan lingkungan alam dan fisik tempat mereka hidup. Masyarakat yang hidupnya terbuka, yang berada dalam jalur-jalur hubungan dengan masyarakat dan kebudayaan lain, cenderung untuk berubah lebih cepat.

            Selain disebabkan oleh beberapa hal diatas, juga karena adanya difusi kebudayaan, penemuan-penemuan baru, khususnya teknologi dan inovasi. Perubahan sosial dan perubahn kebudayaan berbeda. Jika perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan didalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap-sikap dan pola-poal perilaku diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
            Sedangkan perubahan kebudayaan atau akulturasi ialah perubahan yang terjadi dalam sistem ide yang dimiliki bersama oleh para warga masyarakat atau sejumlah warga masyarakat yang bersangkutan, antara lain aturan-aturan, norma –norma yang digunakan sebagai pemegang dalam kehidupan, juga teknologi, selera, rasa, rasa keindahan (kesenian), dan bahasa. Proses akulturasi didalam sejarah kebudayaan terjadi dalam masa-masa silam. Beberapa masalah yang menyangkut proses tadi adalah :
  • Unsur-unsur kebudayaan asing manakah yang mudah diterima,
  • Unsur-unsur kebudayaan asing manakah yang sulit diterima,
  • Individu-individu manakah yang cepat menerima unsur-unsur baru,
  • Ketegangan-ketegangan apakah yang timbul sebagai akibat akulturasi tersebut.

               Berbagai faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya suatu unsur kebudayaan baru diantaranya :
    1. Terbatasnya masyarakat memiliki hubungan atau kontrak dengan kebudayaan dan dengan orang-orang yang berasala dari luar masyarakat tersebut.
    2. Corak struktur sosial suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan kebudayaan baru.
    3. Suatu unsur kebudayaan diterima jika sebelumnya sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadi landasan bagi diterimanya unsur kebudayaan yang baru tersebut.
    4. Apabila unsur baru itu dimiliki skala kegiatan yang terbatas, dan dapat dengan mudah dibuktikan kegunaanya oelh warga masyarakat yang bersangkutan .

  1. KAITAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
            Secara sederhana hubungan antara manusia dan kebudayaan adalah manusia sebagai perilaku kebudayaan, dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia.
            Dari sisi lain, hubungan antara manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan antara manusia dengan masyarakat dinyatakan sebagai dialektis, maksudnya saling terkait satu sama lain. Proses dialektis ini tercipta melalui tiga tahap, yaitu :
1.      Eksternalisasi, yaitu proses dimana manusia mengekspresikan dengan membangun dunianya. Melalui eksternalisasi ini masyarakat menjadi kenyataan buatan manusia.
2.      Obyektivitasi, yaitu dimana proses masyarakat menjadi realitas obyektif, yaitu suatu kenyataan yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia. Dengan demikian masyarakat dengan segala pranata sosialnya akan mempengaruhi bahkan membentuk perilaku manusia.
3.      Internalisasi, yaitu proses dimana masyarakat disergap kembali oleh manusia. Maksudnya bahwa manusia mempelajari kembali masyarakatnya sendiri agar dapat hidup dengan baik, sehingga manusia menjadi kenyataan yang dibentuk oleh masyarakat. 








Minggu, 06 Februari 2011

Wakil Presiden Mesir Janjikan Kebebasan Pers, Bank Mulai Buka


Omar Suleiman (tangah). REUTERS/Mohammed Salem
TEMPO Interaktif, Untuk pertama kalinya Wakil Presiden Mesir, Omar Suleiman, bertemu dengan Ikhwanul Muslimin, partai politik yang dilarang di Mesir sejak 1954, dan kelompok oposisi lainnya, Ahad (6/2) waktu setempat.

Dalam pertemuan yang disiarkan televisi pemerintah itu disepakati bahwa pemerintah akan memberikan kebebasan pers serta mengakhiri darurat militer yang diterapkan oleh Presiden Mubarak, penguasa sejak 1981. Namun pemerintah menolak permintaan oposisi agar Mubarak segera turun.

Kendati dijanjikan perbaikan sistem politik, demonstrasi di berbagai sudut kota termasuk di Tahrir Square tetap berlangsung seru, bahkan dikabarkan terus meningkat. Para demonstran merasa pertemuan itu tak ada gunanya dan tak mewakili mereka. Untuk itu, mereka tetap pada tuntutannya, yakni Mubarak harus turun secepatnya.

"Tak ada satupun yang hadir dalam pertemuan itu mewakili kami," kata Khaled Abdul-Hamid, salah satu pemimpin mewakili koalisi baru dari lima gerakan pemuda yang demonstrasi sejak 13 hari lalu.

"Pemerintah sedang terancam," timpal Abdul Hamid kepada Associated Press.

Selain akan memberikan kebebasan terhadap media massa, pemerintah juga akan merencanakan membentuk sejumlah komite yang menyiapkan sebuah pemerintah baru dengan melibatkan perwakilan kelompok oposisi.

Pada saat bersamaan, untuk pertama kalinya, sejumlah sekolah dibuka kembali setelah ditutup sejak demonstrasi besar-besaran di berbagai kota selama sepekan lebih. Beberapa bank juga mulai buka kendati hanya tiga jam karena jam malam masih diberlakukan.

Ikhwanul Muslimin yang diwakili oleh Mohammed Mursi dan Mohamed Saad Al Katatni, menyambut baikniat pemerintah. Menurutnya, berdasarkan hasil pertemuan itu, pemerintah akan mengamandemen konstitusi dan mereformasi parlemen.

Sumber :  http://www.tempointeraktif.com/hg/timteng/2011/02/07/brk,20110207-311518,id.html

Sabtu, 08 Januari 2011

artikel agama dan masyarakat part 5



            Kaitan agama dengan masyarakat banyak dibuktikan oleh pengetahuan agama yang meliputi penulisan sejarah dan figur nabi dalam mengubah kehidupan sosial, argumentasi rasional tentang arti dan hakikat kehidupan, tentang Tuhan dan kesadaran akan maut menimbulkan relegi, dan sila Ketuhanan Yang Maha Esa sampai pada pengalaman agamanya para tasauf. Bukti di atas sampai pada pendapat bahwa agama merupakan tempat mencari makna hidup yang final dan ultimate. Kemudian, pada urutannya agama yang diyakininya merupakan sumber motivasi tindakan individu dalam hubungan sosialnya, dan kembali kepada konsep hubungan agama dengan masyarakat, di mana pengalaman keagamaan akan terefleksikan pada tindakan sosial, dan individu dengan masyarakat seharusnyalah tidak bersifat antagonis.

            Membicarakan peranan agama dalam kehidupan sosial menyangkut dua hal yang sudah tentu hubungannya erat, memiliki aspek-aspek yang terpelihara. Yaitu pengaruh dari cita-cita agama dan etika agama dalam kehidupan individu dari kelas sosial dan grup sosial, perseorangan dan kolektivitas, dan mencakup kebiasaan dan cara semua unsur asing agama diwarnainya. Yang lainnya juga menyangkut organisasi dan fungsi dari lembaga agama sehingga agama dan masyarakat itu berwujud kolektivitas ekspresi nilai-nilai kemanusiaan, yang mempunyai seperangkat arti mencakup perilaku sebagai pegangan individu (way of life) dengan kepercayaan dan taat kepada agamanya. Agama sebagai suatu sistem mencakup individu dan masyarakat, seperti adanya emosi keagamaan, keyakinan terhadap sifat faham, ritus, dan upacara, serta umat atau kesatuan sosial yang terikat terhadap agamanya. Agama dan masyarakat dapat pula diwujudkan dalam sistem simbol yang memantapkan peranan dan motivasi manusianya, kemudian terstrukturnya mengenai hukum dan ketentuan yang berlaku umum, seperti banyaknya pendapat agama tentang kehidupan dunia seperti masalah keluarga, bernegara, konsumsi, produksi, hari libur, prinsip waris, dan sebagainya.

            Peraturan agama dalam masyarakat penuh dengan hidup, menekankan pada hal-hal yangnormatif atau menunjuk kepada hal-hal yang sebaiknya dan seharusnya dilakukan. Karena latar belakang sosial yang berbeda dari masyarakat agama, maka masyarakat akan memiliki sikap dan nilai yang berbeda pula. Kebutuhan dan pandangan kelompok terhadap prinsip keagamaan berbeda-beda, kadang kala kepentingannya dapat tercermin atau tidak sama sekali. Karena itu kebhinekaan kelompok dalam masyarakat akan mencerminkan perbedaan jenis kebutuhan keagamaan. Timbul hubungan dua arah, tidak hanya kondisi sosial solo yang menyebabkan lahir dan menyebarnya ide serta nilai-nilai, tetapi bila ide dan nilai itu telah terlembaga, maka akan mempengaruhi tindakan manusia. Karena itu perlu mempelajari pengaruh struktur sosial terhadap agama, dan juga perlu mempelajari pengaruh agama terhadap struktur sosial.

            Dalam proses sosial, hubungan nilai dan tujuan masyarakat relatif harus stabil dalam setiap momen. Bila terjadi perubahan dan pergantingan bentuk sosial serta kultural, hancurnya bentuk sosial dan kultural lama, masyarakat dipengaruhi oleh berbagai perubahan sosial. Setiap kelompok berbeda dalam kepekaan agama dan cara merasakan titik kritisnya. Dalam kepekaan agama berbeda tentang makna, dan masing-masing kelompok akan menafsirkan sesuai dengan kondisi yang dihadapinya. Demikian pula berbeda tingkatan merasakan "titik kritis" dalam ketidak pastian, ketidak budayaan, dan kelangkaan untuk masing-masing kelompok. Salah satu kasus akibat tidak terlembaganya agama adalah "anomi", yaitu keadaan disorganisasi sosial di mana bentuk sosial dan kultur yang telah mapan menjadi ambruk. Hal ini, pertama, disebabkan oleh hilangnya solidaritas apabila kelompok lama di mana individu merasa aman dan responsif dengan kelompok tersebut cenderung ambruk. Kedua, hilangnya konsensus atau tumbangnya persetujuan terhadap nilai-nilai dan norma (bersumber dari agama) yang memberikan arah dan makna bagi kehidupan kelompok.

            Di samping ada gerakan yang menawarkan nilai-nilai dan solidaritas baru, ada juga tampil pola-pola sosial untuk mencari jalan keluar dari pengalaman yang mengecewakan anomi, menentang sumber yang nyata dan mencoba mengambil upaya pelarian yang telah disediakan oleh situasi, seperti narkotika, alkohol, kelompok hippies, komunikasi nonverbgal, dan upaya pelarian lainnya. Keadaan demikian menimbulkan rangsangan dan kepekaan kelompok agama untuk mempermasalahkan masyarakat dan mendapatkan makna baru berupa gerakan menawarkan nilai dan solidaritas baru yang bersifat keagamaan meskipun, dalam kenyataannya, kaitan agama dengan masyarakat dapat merupakan daya penyatu (sentripetal) atau mungkin berupa daya pemecah (sentrifugal).

            Dalam pandangan sosiologi, perhatian utama terhadap agama adalah pada fungsinya terhadap masyarakat. Istilah fungsi seperti kita ketahui, menunjuk kepada sumbangan yang diberikan agama, atau lembaga sosial yang lain, untuk mempertahankan (keutuhan) masyarakat sebagai usaha-usaha yang aktif dan berjalan terus-menerus. Dengan demikian perhatian kita adalah peranan yang telah ada dan yang masih dimainkan. Emile Durkheim sebagai sosiolog besar telah memberikan gambaran tentang fungsi agama dalam masyarakat. Dia berkesimpulan bahwa sarana-sarana keagamaan adalah lambang-lambang masyarakat, kesakralan bersumber pada kekuatan yang dinyatakan berlaku oleh masyarakat secara keseluruhan bagi setiap anggotanya, dan fungsinya adalah mempertahankan dan memperkuat rasa solidaritas dan kewajiban sosial.

            Agama telah dicirikan sebagai pemersatu aspirasi manusia yang paling sublime; sebagai sejumlah besar moralitas, sumber tatanan masyarakat dan perdamaian batin individu; sebagai sesuatu yang memuliakan dan yang membuat manusia beradab. Sebenarnya lembaga keagamaan adalah menyangkut hal yang mengandung arti penting tertentu, menyangkut masalah aspek kehidupan manusia, yang dalam transendensinya, mencakup sesuatu yang mempunyai arti penting dan menonjol bagi manusia. Bahkan sejarah menunjukkan bahwa lembaga-lembaga keagamaan merupakan bentuk asosiasi manusia yang paling mungkin untuk terus bertahan.

Sumber : http://dimazmarham.blogspot.com/2009/12/agama-dan-masyarakat-k-aitan-agama.html

artikel Agama dan Masyarakat, Suatu Tinjauan Fungsi Agama Terhadap Masyarakat

Agama dan Masyarakat, Suatu Tinjauan Fungsi Agama Terhadap Masyarakat
Penjelasan yang bagaimanapun adanya tentang agama, tak akan pernah tuntas tanpa mengikutsertakan aspek-aspek sosiologisnya. Agama, yang menyangkut kepercayaan kepercayaan serta berbagai prakteknya, benar-benar merupakan masalah sosial dan pada saat ini senantiasa ditemukan dalam setiap masyarakat manusia. Karena itu segera lahir pertanyaan tentang bagaimana seharusnya dari sudut pandang sosiologis. Dalam pandangan sosiologi, perhatian utama terhadap agama adalah pada fungsinya terhadap masyarakat. Istilah fungsi seperti kita ketahui, menunjuk kepada sumbangan yang diberikan agama, atau lembaga sosial yang lain, untuk mempertahankan (keutuhan) masyarakat sebagai usaha-usaha yang aktif dan berjalan terus-menerus. Dengan demikian perhatian kita adalah peranan yang telah ada dan yang masih dimainkan. Emile Durkheim sebagai sosiolog besar telah memberikan gambaran tentang fungsi agama dalam masyarakat. Dia berkesimpulan bahwa sarana-sarana keagamaan adalah lambang-lambang masyarakat, kesakralan bersumber pada kekuatan yang dinyatakan berlaku oleh masyarakat secara keseluruhan bagi setiap anggotanya, dan fungsinya adalah mempertahankan dan memperkuat rasa solidaritas dan kewajiban social.
Agama telah dicirikan sebagai pemersatu aspirasi manusia yang paling sublime; sebagai sejumlah besar moralitas, sumber tatanan masyarakat dan perdamaian batin individu; sebagai sesuatu yang memuliakan dan yang membuat manusia beradab. Sebenarnya lembaga keagamaan adalah menyangkut hal yang mengandung arti penting tertentu, menyangkut masalah aspek kehidupan manusia, yang dalam transendensinya, mencakup sesuatu yang mempunyai arti penting dan menonjol bagi manusia. Bahkan sejarah menunjukkan bahwa lembaga-lembaga keagamaan merupakan bentuk asosiasi manusia yang paling mungkin untuk terus bertahan.
Dalam kaitannya dengan lembaga sosial yang ada dalam masyarakat, hendaknya cara berpikir sosiologis dipusatkan pada lembaga-lembaga kecil dan besar, serta gabungan lembaga-lembaga yang merupakan sub-sub sistem dalam masyarakat. Para sosiolog cenderung untuk memperhatikan paling sedikit 4 kelompok lembaga-lembaga yang penting (yang dapat dijabarkan ke dalam kategori-kategori yang lebih kecil dan khusus), yakni:
1.      Lembaga-lembaga politik yang ruang lingkupnya adalah penerapan kekuasaan dan monopoli pada penggunaan kekuasaan secara sah.
2.      Lembaga-lembaga ekonomi yang mencakup produksi dan distribusi barang dan jasa.
3.      Lembaga-lembaga integrative-ekspresif, yang menurut Inkeles adalah (Alex inkeles 1965: 68).
“… Those dealing with the arts, drama, and recreation..This group also includes institutions which deal with ideas, and with the transmission of received values. We may, therefore, include scientific, religius, philosophical, and educational organizations within this category”.
4.      Lembaga-lembaga kekerabatan mencakup kaedah-kaedah yang mengatur hubungan seksual serta pengarahan terhadap golongan muda.
Walaupun tampaknya, suatu lembaga memusatkan perhatian terhadap suatu aspek kemasyarakatan tertentu, namun di dalam kenyataan lembaga-lembaga tersebut saling berkaitan secara fungsional. Setiap lembaga berpartisipasi dan memberikan kontribusi dengan cara-cara tertentu pada kehidupan masyarakat setempat (“community”).
Perbincangan tentang agama dan masyarakat memang tidak akan pernah selesai, seiring dengan perkembangan masyarakat itu sendiri. Baik secara teologis maupun sosiologis, agama dapat dipandang sebagai instrument untuk memahami dunia. Dalam konteks itu, hampir-hampir tak ada kesulitan bagi agama apapun untuk menerima premis tersebut. Secara teologis hal itu dikarenakan oleh watak omnipresent agama. Yaitu, agama, baik melalui simbol-simbol atau nilai-nilai yang dikandungnya “hadir dimana-mana”, ikut mempengaruhi, bahkan membentuk struktur sosial, budaya , ekonomi dan politik serta kebijakan publik. Dengan ciri ini, dipahami bahwa dimanapun suatu agama berada, ia diharapkan dapat memberi panduan nilai bagi seluruh diskursus kegiatan manusia, baik yang bersifat sosial-budaya, ekonomi maupun politik. Sementara itu, secara sosiologis tak jarang agama menjadi faktor penentu dalam proses transformasi dan modernisasi.
Kehadiran agama-agama didunia memang mampu memberikan warna-warni terhadap kehidupan dunia. Karena agama secara umum kehadirannya disertai “dua muka” (janus face). Pada satu sisi , secara inherent agama memiliki idensitas yang bersifat “exclusive”, “particularist”, dan “primordial”. Akan tetapi, pada waktu yang sama, agama juga kaya akan identitas yang bersifat “inclusive”, “universalist”, dan “transcending”. Atau dengan kata lain mempunyai energi konstruktif dan destruktif terhadap umat manusia. Yang dalam perjalanan sejarahnya mampu memberikan kedamaian hidup umat manusia, tetapi juga menimbulkan malapetaka bagi dunia akibat perang antar agama dan politisasi suatu agama tertentu oleh para penguasa yang dzolim. Sejarah mencatat “perang salib” atau “perang sabil” antara islam dengan Kristen selama empat abad lamanya dengan kemenangan silih berganti.
Pemeluk agama-agama di dunia meyakini bahwa fungsi utama agama yang dipeluknya itu adalah memandu kehidupan manusia agar memperoleh keselamatan di dunia dan keselamatan sesudah hari kematian. Mereka menyatakan bahwa agamanya menyatakan kasih sayang pada sesama manusia dan sesama makhluk Tuhan, alam tumbuh-tumbuhan, hewan, hingga benda mati. Sehingga dalam usahanya untuk membentuk kehidupan yang damai, banyak dari para ahli dan agamawan dari tiap-tiap agama melakukan dialog-dialog untuk memecahkan konflik keagamaan. Pada level dunia mulai muncul pandangan tentang universal religion yaitu suatu agama yang tidak membedakan dari mana asal teologis dan unsur transcendental suatu agama tetapi memandang tinggi nilai-nilai kemanusiaan, kedamaian dan keberlangsungan hidup berdampingan.
Di Indonesia sendiri konflik agama baik yang bersifat murni maupun yang ditumpangi oleh aspek budaya, politik, ideologi dan kepentingan golongan banyak mewarnai perjalanan sejarah Indonesia. Bahkan diera reformasi dan paska reformasi, agama telah menunjukkan peran dan fungsinya yang nyata. Baik kekuatan yang konstuktif maupun kekuatan yang destruktif. Sesudah gerakan reformasi, suatu keyakinan ketuhanan atau keagamaan banyak dituduh telah menyebabkan konflik kekerasan dinegeri ini. Selama empat tahun belakangan, ribuan anak bangsa mati tanpa tahu untuk apa. Ribuan manusia terusir dari kampong halamannya, tempat mereka dilahirkan. Ribuan anak-anak lainnya pun menjadi piatu, kehilangan sanak keluarganya dan orang-orang yang dikasihi.
Pertanyaan tentang mengapa bangsa yang selama ini dikenal santun dan relegius, berubah beringas dan mudah melakukan tindak kekerasan pada sesama, jawabanya tidak pernah jelas dan beragam. Apakah hal ini karena faktor keagamaan, etnisitas, ekonomi dan politik atau faktor lain, masih menjadi bahan perdebatan panjang. Fungsi agama pun tetap diperdebatkan oleh para ilmuan, apakah agama sebagai pemicu konflik atau agama sebagai faktor integrasi sosial.
·        Thomas F.o’dea, Sosiologi Agama Suatu Pengenalan Awal, Jakarta, CV. Rajawali Press, 1985.
·        Elizabet K. Nottingham, Agama dan Masyarakat: Suatu pengantar Sosiologi agama, Jakarta, CV. Rajawali Press, 1985.
·        Betty R. Scharf, Kajian Sosiologi Agama, Jogyakarta, Tiara Wacana, 1995.
·        O’dea, op.cit..
·        Soerjono Soekanto, Beberapa Teori Sosiologi Tentang Struktur Masyarakat, Jakarta, CV. Rajawali Press, Cet.2, 1984.
·        Bahtiar Efendi, Masyarakat Agama dan Pluralisme Keagamaan: Perbincangan Mengenai Islam, Masyarakat Madani dan Etos Kewirausahaan, Jogjakarta, Galang Press, 2001.
·        Abdul Munir Mulkan, Dilema Manusia Dengan Diri dan Tuhan kata pengantar dalam Th. Sumartana (ed.), Pluralis, Konflik, dan Pendidikan Agama Di Indonesia, Jogjakarta, Pustaka Pelajar, 2001.


artikel peran agama

PERAN AGAMA
 
Peran Perubahan. Artinya ajaran-ajaran agama dapat merubah umatnya kearah yang lebih baik. Dampak dari perubahan tersebut diharapkan mampu dirasakan oleh masyarakat luas. Agama harus membuka peluang agar umat dengan keputusan sendiri melakukan perubahan sekaligus mengubah masyarakat. Walaupun demikian, agama tidak boleh salah kaprah menilai bahwa semua hal dalam masyarakat [misalnya unsur-unsur budaya, tatanan dan interaksi sosial, cara hidup warisan nenek moyang, dan lain-lain] sebagai kebiasaan lama yang harus dirubah karena tidak sesuai dengan ajaran agama. Jika agama menemukan hal-hal dalam masyarakat yang mungkin saja bertantangan dengan ajaran keagamaan, maka tidak perlu melakukan pemaksaan agar meninggalkannya. Agama hanya memberikan pertimbangan agar umat dengan suka rela meninggalkan hal-hal tersebut.
  1. Peran Perubahan Pribadi Manusia. Alasan-alasan positip seseorang menjadi umat beragama, antara lain agar memperoleh kepastian keselamatan; mengingatkan dirinya sendiri bahwa TUHAN yang menciptakan serta mengatur segala sesuatu termasuk hidup dan kehidupan; kesadaran adanya TUHAN; ajaran-ajaran agama mampu sebagai pagar pembatas agar tidak jatuh serta terjerumus ke dalam cara-cara hidup yang buruk serta negatif; mampu mendorongnya agar berbuat kebajikan, membantu, menolong, memperhatikan sesama manusia berdasarkan kasih; dan lain-lain. Dengan keyakinan seperti itu, bisa dipastikan bahwa, seseorang yang beragama dan sekaligus melaksanakan serta mengimani ajaran agama, maka akan mengalami perubahan pada hidup dan kehidupannya. Semuanya itu berarti, umat beragama, harus membuktikan bahwa hidup dan kehidupannya sesuai dengan ajaran agama. Pada hakekatnya, perubahan diri seseorang ketika ia menjadi umat beragama yang setia dan taat, menyangkut tiga hal penting, yaitu iman, pengharapan, dan [cinta] kasih.
  • Ajaran-ajaran agama, menjadikan seseorang [harus] mengalami perubahan iman [Yunani, pistis; percaya, iman, setia]; dari tadinya tidak percaya berubah menjadi percaya, yakin, setia kepada TUHAN. Jika menjadi umat beragama maka harus mengalami perubahan iman; seandainya ia berganti atau berpindah agama, maka apa yang diimani pun berubah [sesuai ajaran dalam agama barunya]. Perubahan iman pada diri seseorang, memerlukan suatu proses mendengar dan belajar; isi pembelajaran tersebut adalah ajaran-ajaran agama yang dibangun berdasarkan teks-teks [ayat-ayat] kitab suci.
  • Melalui agama seseorang mendapat pengharapan baru; umat mendapat wawasan dan kepastian masa depan [eskhatologis]. Pada sikon hidup dan kehidupan yang tidak menentu, umumnya, manusia mudah mengalami ketidakpastian serta kehilangan pengharapan. Dan jika, sikon tersebut terus menerus terjadi pada seseorang, maka ia akan mengalami gangguan kejiwaan [penyakit jiwa] ringan maupun parah. Di sini, agama berperan untuk merubah keadaannya.
  • Melalui ajaran dan bimbingan, [tokoh-tokoh] agama membuka peluang agar umatnya meraih masa depan dengan baik. Manusia harus bisa mencapai masa depannya ketika masih ada di dunia dan dalam dimensi waktu; serta masa depan setelah hidup dan kehidupan kekinian. Semua umat beragama harus bisa mencapai kedua bentuk masa depan tersebut.
  • Ketika umat beragama mau mencapai masa depan yang masih terbatas pada dimensi waktu dan ruang, maka ia harus melakukan segala sesuatu pada masa kini dengan baik dan benar.
  • Demikian juga dengan masa depan setelah hidup dan kehidupan sekarang. Agama selalu mengajarkan adanya kehidupan sempurna serta kekal di Surga, dan hanya bisa dicapai setelah manusia mati atau meninggalkan dunia ini. Untuk mencapai kehidupan sempurna dan kekal itu, umat beragama harus melaksanakan kehendak TUHAN sesuai yang diajarkan oleh agama-agama.
  • Melalui agama, seseorang dapat mengasihi sesamanya dengan tulus. Semua bahasa bangsa, suku, sub-suku mempunyai kosa kata yang bermakna kasih ataupun mengasihi [cinta dan mencintai]. Kasih merupakan tindakan yang mempunyai kesamaan universal yaitu adanyan hubungan dan perhatian dari seseorang kepada sesama; dari sekelompok masyarakat kepada komunitas lainnya; dan seterusnya. Secara sosial-kultural, kasih membuat umat beragama mampu memperhatikan, berbuat baik, dan menolong masyarakat yang berbeda agama dengannya. Secara keagamaan, kasih menjadikan umat beragama membangun hubungan dengan TUHAN secara sungguh-sungguh serta penuh kesetiaan dan ketaatan
2.      Peran Edukasi. Edukasi dimaksud menyangkut pembinaan, pendidikan, pengajaran dalam arti seluas-luasnya. Memang agama lebih banyak berperan bimbingan spiritual atau rohaniah, akan tetapi tidak boleh berhenti sampai di situ. Agama juga bisa berperan untuk mengembangkan ilmu dan teknologi yang berguna untuk kesejahteraan umat manusia. Peran edukasi pada agama-agama dapat menghasilkan umat taat dan tunduk kepada TUHAN, ditandai dengan tampilan diri yang baik dalam hidup dan kehidupan setiap hari. Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan, melalui edukasi, agama dapat berperan untuk membangun peradaban baru. Melalui peran edukasi tersebut lah, agama-agama membangun atau mendirikan institusi pendidikan mulai tingkat rendah sampai tinggi, dengan alasan utama yaitu membentuk sumber daya insani yang berkualitas serta mampu berperan pada berbagai aspek hidup dan kehidupan.
3.      Peran Perbaikan Keadaan Masyarakat. Kompleksitas permasalahan sosial dalam masyarakat dapat menimbulkan penyimpangan, ketidakpedulian terhadap sesama manusia, pelanggaran hukum, serta berbagai tindak kriminal lainnya. Hampir semua bentuk-bentuk penyimpangan, pelanggaran, serta tindakan kriminal tersebut dilakukan oleh manusia yang beragama. Ini berarti ada manusia yang beragama tetapi ia sekaligus bertindak sebagai perusak hidup dan kehidupan masyarakat. Ia bertindak sebagai perusak karena mungkin saja tidak mempunyai penghayatan serta ketidaksetiaannya menjalankan ritus-ritus keagamaanya. Pada sikon seperti itu, agama harus bisa berperan untuk merubah umatnya itu. Kehidupan masyarakat hanya bisa diperbaiki oleh pribadi-pribadi yang mengalami perubahan karena mendapat tuntunan keagamaan. Memang agama tidak mempunyai hak yudikatif terhadap pelanggar hukum-hukum sosial dan masyarakat. Akan tetapi, agama tetap mempunyai hak dan banyak sekali kemampuan untuk merubah manusia. Di sini terjadi, manusia yang berubah [karena peran agama] sehingga perubahan itu berdampak luas pada masyarakat.
  1. Peran Persatuan dalam Masyarakat. Hampir semua aspek yang membedakan manusia, umumnya, sebagai akar perbedaan. Adanya perbedaan ajaran agama-agama dapat menjadi [di sana-sini] konflik diam antar umat beragama; silent conflict, konflik tertutup tapi dampaknya sangat terasa, maupun yang terbuka. Konflik yang diam, sangat mudah meledak menjadi kerusuhan sosial-rasial. Secara langsung maupun tidak, konflik telah menyebabkan permusuhan yang diam antar umat beragama di luar wilayah konflik. Akibatnya, masyarakat menjadi terpecah walaupun mereka tidak terlibat secara langsung dalam konflik umat beragama. Sikon seperti itu hanya bisa diperbaiki jika agama berperan sebagi pelopor persatuan masyarakat. Ini berarti, agama harus berperan sebagai alat untuk membangun hubungan baik antar manusia. Manusia yang berbeda agama bukan merupakan ancaman melainkan saudara. Peran sebagai alat pemersatu masyarakat harus dimulai dari pribadi-pribadi yang terbuka, toleran, berwawasan luas, serta mempunyai kemampunan untuk melihat perbedaan sebagai kesejajaran dan kesamaan untuk membangun dan menuju kemajuan.
  2. Pada masyarakat yang sederhana dan pendidikannya kurang memadai, serta mempunyai wawasan sempit, jika menerima khotbah-khotbah dan ajaran-ajaran yang selalu menyatakan perbedaan, maka dengan sendirinya akan membangun pemisahan berdasarkan agama. Oleh sebab itu, agama-agama, terutama para pemimpin atau tokoh-tokoh keagamaan, perlu memperlihatkan serta menonjolkan peran persatuan dalam masyarakat.
Dengan itu, mereka memperlihatkan kesamaan agama-agama sebagai institusi Ilahi, yang datang dari TUHAN yang sama dan Esa. Jika, agama-agama datang dari TUHAN yang sama, maka selayaknya juga membawa kepersatuan dalam masyarakat. Agama-agama mengajarkan adanya TUHAN Allah yang Esa; TUHAN untuk semua umat manusia; jadi manusia tidak layak melakukan perbedaan atau pemisahan terhadap TUHAN yang Esa tersebut. Namun, sayangnya ada agama yang tidak melakukan hal-hal tersebut.
Jangan sampai terjadi atau terlihat dalam masyarakat bahwa karena manusia mempunyai ketaatan yang sungguh-sungguh, teguh, kokoh, baik, dan benar mengenai ajaran-ajaran agamanya, maka mereka membuat perbedaan antar sesamanya. Jika hal seperti itu terjadi, maka agama akan merupakan sesuatu yang tidak berguna serta bermanfaat untuk hidup dan kehidupan manusia serta masyarakat. Dan bila pada diri seseorang [juga pada masyarakat] mempunyai konsep seperti itu, maka akhirnya sinisme terhadap agama akan terbukti; manusia tidak membutuhkan agama jika menjadikan dirinya terpecah ataupun terasing dari sesamanya.